Keputusan direktur jendral pendidikan islam nomer 21655 tahun 2021 tentang penetapan nomer statistik pesantren.
Menetapkan pesantren hidayatullah ponorogo, beralamat di Jl.pringgodani 42 somoroto kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo Provinsi jawa Timur dengan nomer statistik 510035020120.
Dengan diterbitkannya izin terdaftar bagi Pesantren, Pesantren yang bersangkutan secara hukum telah diakui (recognize) oleh Kementerian Agama untuk melakukan kegiatan dan program sesuai dengan tugas dan fungsi yang melekat pada Pesantren dan berhak menyelenggarakan pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat dengan mengimplementasikan nilai-nilai Islam rahmatanlil 'alamin, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.